Langkat,harian24news.com- Diduga pengusaha galian C belum bayar biayaya konpensasi kepada ratusan warga Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai,kabupaten langkat ini nyaris bentrok dengan puluhan pekerja galian C.
Informasi diperoleh harian24news.com, Selasa (15/8), peristiwa tersebut dipicu aksi penghadangan puluhan truk pengangkut material galian yang melintasi kawasan pemukiman warga.
Aksi pengadangan dilakukan warga menyusul belum dibayarnya dana kompensasi untuk perbaikan jalan dan polusi udara selama setahun, sebesar Rp 60 juta, oleh pihak pengelola galian C dan penyedia jasa truk pengangkut material. Selain itu warga turut dibuat gerah, menyusul dugaan aksi pemukulan yang dilakukan oknum pengelola galian C berinisial J terhadap seorang warga setempat, yang juga mantan pekerjanya.
"Kami ingin menuntut hak kami, serta tanggung jawab dari pengelola galian C dan pengusaha angkutan. Janganlah arogan dan semena-mena kepada warga di sini," kata seorang warga, Aman (43). Beruntung bentrokan tersebut bisa dicegah, setelah personel kepolisian dari Polres Binjai dan Polsek Selesai tiba ke lokasi kejadian, guna melakukan upaya pengamanan dan proses mediasi.
Hadir dalam pertemuan itu Kapolsek Selesai, AKP Zakaria Lubis, Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu Irvan Rinaldi Pane, Kanit Tipiter Satreskrim dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai, Iptu Abed Simanungkalit dan Ipda Toko Listianto, perwakilan warga, Untung, serta perwakilan pengelola galian C, Agus.
Setelah berdialog selama kurang dari satu jam, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, dengan syarat pengelola galian C dan penyedia jasa truk pengangkut material segera membayar dana kompensasi kepada warga.
Warga juga menyerahkan penanganan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum pengelola galian C berinisial J ke pihak kepolisian.
Menyikapi hasil kesepakatan tersebut, baik warga maupun perwakilan pengelola galian C dan penyedia jasa truk pengangkut material, akhirnya bersedia menerima. Dari situ, mereka pun membubarkan diri dan melanjutkan kembali aktivitasnya.
"Inti permasalahannya karena tidak kunjung dibayar dana kompensasi oleh pihak pengelola galian C dan penyedia jasa truk pengangkut material. Sehingga warga melakukan aksi penghadangan," ucap Kapolsek Selesai, AKP Zakaria Lubis.
Hanya saja menurutnya, pasca dilakukan proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Bahkan pada Jumat (18/8) mendatang, pengelola galian C dan penyedia jasa truk pengangkut material siap menggelar rapat lanjutan, guna membahas dana kompensasi.
"Mengenai dugaan aksi pemukulan, kita pun telah menyerahkan penanganan kasusnya kepada Polsek Kuala. Sebab, tempat kejadian perkaranya memang berada di wilayah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," ujar Zakaria.
Diluar itu,tokoh masyarakat setempat Ruslan Ag mengatakan kepada awak media bahwa makin banyaknya galian C di seputaran kabupaten langkat ini menjadi pertanyaan.
menurutnya,di sekitar langkat hulu sangat banyak galian C ilegal yang sudah meresahkan warga kabupaten langkat,seyogyanya jangan ada lagi toleransi untuk galian C di sini.
"Banyak galian C di langkat hulu yang tidak mengantongi izin dari mentri penambangan,dan buat penegak hukum yang ada di sini jangan lagi ada toleransi untuk pengusaha galian C.oleh sebab itu,banyak juga dampak sumber penyakit berdatangan dengan polusi udara berdebu setiap harinya disebabkan dum truck melintas di pemukiman kami,"Imbuh Ruslan.(Tim)