Motor bernomor polisi BK 6848 CH itu diberikan garis Polisi karena diduga merupakan sepeda motor milik RMN alias Dede (24). RMN merupakan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, pagi sebelumnya.
Setelah digarispolisikan beberapa jam, sepeda motor itu akhirnya digeledah oleh tim penjinak bom. Penggeledahan dilakukan dengan membongkar paksa jok sepeda motor tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk memeriksa bagasi motor yang dicurigai masih menyimpan bom atau bahan peledak lainnya.
"Diduga sepeda motor milik pelaku, tapi belum dapat dipastikan," kata Waka Polrestabes Medan, AKBP Rudi Rifani.
Selain sepeda motor tersebut, Polisi juga hari ini melakukan penggeledahan terhadap 3 rumah yang pernah ditempati Dede. Satu rumah di Jalan Jangka, Gang Tentram, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan dan 2 rumah di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
[caption id="attachment_37777" align="aligncenter" width="687"]

Rumah di Jalan Jangka merupakan rumah peninggalan keluarga Dede. Dede tinggal di rumah itu sejak masih kecil hingga ia berumah tangga.
Sementara di Marelan, Polisi menggeledah rumah di Jalan Pasar I, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, yang merupakan tempat tinggal Dede hingga saat ini. Serta rumah di Jalan Pasar II, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang merupakan rumah mertua Dede.
“Petugas kita masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini. Kita tunggu saja, nanti akan segera kita paparkan,”sebut Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
[AS]