Langkat,harian24news.com-Hari ini, Senin (8/1) KPU Kabupaten Langkat membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018.
“ Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat dibuka tanggal 8 Januari hingga 10 Januari 2018, " ujar Ketua KPU Langkat Agus Arifin melalui anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) T. Muhammad Benyamin, ketika dihubungi wartawan, via sambungan telepon seluler, Minggu (7/1).
Dijelaskannya, bahwa pendaftaran bagi paslon di kantor KPU Langkat Komplek perkantoran Pemkab Langkat Jalan Tengku Putra Azis Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Dimana pendaftarannya dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB untuk hari pertama dan kedua atau tanggal 8 dan 9 Januari.
Kemudian hari terakhir atau tanggal 10 Januari dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Terpisah Komisioner Divisi Hukum Sopian Sitepu, juga mengakui bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas dalam menerima pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Langkat "Jadi, selain mempersiapkan lokasi, kita juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan, agar pendaftaran Balon yang dilakukan mulai tanggal 8 hingga 10 Januari, berjalan lancar," ujarnya saat dihubungi terpisah via telepon seluler, Minggu (7/1).
Dikatakanya, bagi para Bupati dan Wakil Bupati, yang akan datang mendaftar ke KPU hari ini, diharapkan tertip dan mengikuti segala peraturan berlaku. Demikian juga dengan para pendukung Pasangan Calon (Paslon), agar semua berjalan baik seperti yang diharapkan.
" Nantinya, ruangan pendaftaran yang diperbolehkan masuk hanya pasangan calon (Paslon) dan ketua serta sekretaris partai saja, hal ini mengingat ruangan yang kita sediakan terbatas, kami harapkan seluruhnya memaklumi dengan kondisi yang ada," jelasnya.
Jadi, papar dia, untuk para tim pendukung diperbolehkan berada diareal lokasi, namun tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan yang sudah disiapkan untuk pendaftaran.
"Kalau untuk jalur secara perseorangan, yang diperbolehkan masuk, hanya paslon dan ketua tim sukses, hal ini untuk menjaga ketertipan dan kenyamanan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati nantinya, dan kenyamaan saat penerimaan pendaftaran," tutur dia, sembari kembali mengatakan agar seluruhnya dapat memaklumi.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas AKP Arnold juga mengatakan, pihaknya sudah jauh hari melakukan persiapan. Dimana selain melaksanakan deteksi dini dan pulbaket, mengatisifasi gangguan keamanan.
Pihak kepolisian yang dibantu aparat TNI juga melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup, dikantor KPU Langkat. "Kita sudah bekerja jauh hari untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam Pilkada, kita berharap seluruhnya berjalan lancar," kata AKP Arnold saat dihubungi. Kita juga papar dia, terus melakukan pengawalan terhadap kegiatan pendaftaran hingga selesai.
Selain melibatkan petugas dari Polri, kita juga bergandeng tangan dengan TNI serta Satpol PP untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Langkat hingga berjalan dengan lancar dan aman. (Tim)