Popular Post

Total Pengunjung

Akhirnya ,Tim Opsenal Polres Binjai Berhasil Menciduk Tersangka 480,dan Tersangka 363

Posted by On 11.49.00 with No comments

Binjai,harian24news.com-Tim opsnal sat reskrim polres binjai menciduk ( 2 ) pelaku tindak pidana pencurian sementara 1 tersangka ditetapkan sebagai penadah handphone yang dihimpun Pada hari kamis (21/2/18) Sekitar Jam 21.00 wib.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan perincian sebagai berikut, (1) satu orang tersangka 363 KUHPidana dan 2 org 480 KUHPidana .

Dalam laporannya, Sp.Kap/ /II/2018/reskrim - Lp/ 83 /II/2018/SPKT-II Tgl 21 februari 2018 Pelapor an. KAMIDI ,dan ke tiga tersangkanya adalah 1. DARISUN (39) Alamat jl. yos sudarso Gg. amal ,kel. jati utomo kec.Binjai utara,kemudian, (pelaku utama/tsk) 2.RENDI ( 20) warga Jl .yos sudarso Gg. amal ,kel .jati utomo kec. binjai utara (480 kuhp) .lalu,tersangka 3.DHANA( 27)  Alamat ,jl. yos sudarso, Lk.II kel jati utomo, kec. binjai utara .

Petugas mendapati Ketiga tersangka tepatnya di warnet jln. T. Amir Hamzah psr 4 binjai utara, tersangka berupa Barang bukti 1 unit Hp jenis samsung J 7 Pro .

Kronologis Kejadian , Pada hari kamis sekira pukul 09.00 pelapor tlp piket reskrim bahwa rumahnya telah kemalingan yg mengakibatkan hilangnya 1 unit Hp samsung andrid J 7 pro, selanjutnya piket reskrim cek tkp korban.

Kemudian,pada pukul 16.00 wib pelapor korban telpon piket reskrim dan menyatakan akan ada jual hp samsung J 7 pro.

Selanjutnya, saran piket reskrim agar membuar laporan dulu ke Spkt. Kronologis penangkapan : Pada hari kamis sekira pukul 22.30 wib, setelah melakukan lidik dilapangan, atas perintah Kanit pidum Ipda Hotdiatur purba anggota ops reskrim langsung melakukan pemancingan untuk melakukan transaksi hp samsung android J 7 pro.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak saat dikonfirmasi oleh harian24news.com,melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutrarno membenarkan penangkapan ke tiga tetsangka tersebut.

"pada saat transaksi langsung kita amankan 480 yg pertama An. Dhana. Dari keterangan Dhana hp. samsung android J 7 pro diterima dari 480 yang kedua An Rendi. Lalu saat kami introgasi dari tersangka 480 rendi menyatakan bahwa dia disuruh tersangka utama an. Darisun untuk menjual hp samsung android J 7 pro. anggota kamipun tidak tinggal diam langsung menanyakan kepada pelaku utama siapa saja temannya untuk lak pencurian. Dan tsk menyatakan dia melakukannya hanya sendiri dgn menggunakan kayu yg sudah diolesi getah mangga kueni," terang  Hendro selaku kasat reskrim Polres Binjai.

tak tanggung -tanggung,petugas Satreskrim Polres Binjai langsung memboyong ke tiga pelaku dan mengamankan barang bukti beserta memeriksa tersangka guna lebih lanjutnya lagi.

 (Tim) Teks.Foto: Ketiga tersangka saat        dibekuk tim opsenal (21/2/18).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top