"Kami sedang mengumpulkan data terkait hal tersebut," kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno.
Menurut Hendrawan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) sudah membahas mengenai hal tersebut sejak awal tahun 2019.
Mengingat, kata Hendrawan, parlemen perlu menginventaris jumlah data desa yang teridentifikasi. Mengingat, ada beberapa wilayah yang berubah status.
"Karena ada sejumlah data desa yang belum terverifikasi ada yang akibat pemekaran, ada yang berubah status dari kelurahan menjadi desa atau sebaliknya, ada yang belum memenuhi persyaratan legal," papar Hendrawan.
Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa siluman alias palsu di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, desa ini telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. Fenomena ini muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata mencapai Rp933,9 juta atau hampir Rp1 miliar.[oke]