Popular Post

Total Pengunjung

Soal Kasus Desa Siluman, Polri Masih Menggali Unsur Pidananya

Posted by On 19.44.00 with No comments

digtara.com | JAKARTA - Pihak Mabes Polri memastikan pihaknya melakukan pengusutan atau penyelidikan terkait dengan temuan kasus desa tak berpenduduk atau desa 'siluman' yang diduga menerima anggaran dana desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menggali adanya pelanggaran pidana terkait dengan hal tersebut.

"Polda Sulawesi Tenggara kemarin Kapolda sudah menyampaikan akan membentuk tim investigasi terkait menyangkut masalah informasi tersebut karena akan dialami dulu apakah informasi tersebut adalah merupakan peristiwa pidana," kata Dedi.

Apabila ditemukan proses pidana, Dedi menekankan pihaknya akan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga, hal itu akan mengerucut ke seorang tersangka.

"Dari penyidikan tersebut sudah jelas ada tindak pidananya maka akan ditemukan tersangkanya," ujar Dedi.

Kendati begitu, kata Dedi, tentunya masih perlu proses pendalaman sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan oleh tim di lapangan. Nantinya, menurut Dedi, pidana itu akan mengarah ke perbuatan melakukan penipuan atau penggeledapan dana desa.

"Jika ada peristiwa pidana maka pidananya apa bisa penipuan penggelapan pemalsuan dan lain sebagainya ataupun pidana pidana lainnya nanti akan didalami oleh tim," papar Dedi.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan dalam proses pembuktian pihaknya mengedepankan ketelitian dan kejelian dalam tahap pembuktian. Sehingga, diperlukan waktu untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Kami tidak perlu terburu-buru fakta hukum penyelidikan dulu secara clear baru nanti jelas permasalahannya," tutup Dedi.[oke]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »