Permohonan maaf tersebut disampaikan Rosmalini di hadapan stakeholder dari Dinas Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Forkopimcam, dan Kepolisian di Aula Polsek Junjung Sirih, Sabtu (14/12/2019). Selain itu, hadir para kepala sekolah (kepsek) SD di jajaran Korwil Pendidikan Kecamatan Junjung Sirih.
Rosmalini merupakan salah satu dari sembilan guru yang merevisi dan mengedit soal agama kelas IV SD semester 1 tahun ajaran 2019-2020 Kecamatan Junjung Sirih. Ia mengakui kekhilafannya telah mengakibatkan beredarnya soal ujian yang bernada menghina Nabi Muhammad hingga viral di media sosial. Karena itu, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam.
Rosmalini mengaku kesalahan dalam revisi dan pengeditan soal agama tersebut tidak disengaja dan murni kekhilafan pribadi. Sambil kembali menangis, Rosmalini mengungkapkan tidak pernah berniat dan bermaksud melecehkan Nabi Muhammad hingga akhirnya meresahkan umat Muslim.
“Saya nama Rosmalini sebagai perevisi dan pengeditan soal agama. Atas perevisian tersebut terjadi kesalahan dan kekhilafan yang telah saya perbuat yang tidak saya sengaja. Saya pribadi minta maaf kepada seluruh umat Islam,” kata Rosmalini.
Sementara usai mendengarkan permintaan maaf Rosmalini, Sekretaris MUI Kabupaten Solok, Elyunus meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.
MUI Kabupaten Solok telah bekerja sama dengan polisi dan berbagai pihak untuk menyelidiki dan menginvestigasi kasus itu. Mereka memutuskan kesalahan revisi soal ujian SD tersebut di luar kesadaran dan murni kekhilafan pelaku. Karena itu, tidak ada alasan umat Islam untuk menolak permintaan maaf Rosmalini.
“Dari yang bersangkutan sudah kita dengar dan tidak perlu diulas lagi. MUI sudah melihat dari rapat dan kajian berbagai sisi, jelas ini sebuah kesalahan yang tidak dilakukan dengan kesadaran, tapi kekhilafan,” katanya.
“Karakter beliau tidak ada yang aneh, apalagi menyimpang dari Islam. MUI menyimpulkan tidak ada alasan kita umat Islam menolak permintaan maaf. MUI berharap pada kita semua memahami bahwa ini adalah kesalahan yang harus kita maafkan,” kata Elyunus.
Diketahui, soal ujian agama SD di Kabupaten Solok viral dan memicu keresahan karena diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW. Hal ini terdapat dalam kalimat salah satu soal pilihan ganda. Soal tersebut telanjur beredar di 16 SD di Kecamatan Junjung Sirih saat ujian mata pelajaran agama Islam, Senin (9/12/2019).[inews]