Binjai,harian24news.com-Ratusan para penghobi burung berkicau asal Binjai-Langkat berdemonstrasi damai tolak Peraturan mentri Lingkungan hidup dan kehutanan (LHK ) tentang dugaan revisi UU Permen Nomor 20 tahun 2018 pada hari kamis (9/8/18) di jalan sawo,kelurahan brahrang,kecamatan Binjai Barat ,pukul 5.30 Wib.
Adapun tujuan para penghobi burung berkicau menolak revisi peraturan mentri kehutanan nomor 20 tahun 2018 tentang perlindungan satwa liar tersebut guna mendapatkan haknya sebagai penangkar burung murai batu,kenari,pleci,cak polos cak ranting,cak lilin yang berasal dari gunung louser bagian utara.
Dalam orasinya,para penghobi burung berkicau yang tergabung dengan Binjai-Langkat mengingatkan kepada mentri LHK.agar tidak merevisi Permen 20 yang dapat menggores hati masyarakat luas .
Ratusan warga masyarakat Binjai-Langat juga tak lupa berpesan kepada Presiden Joko Widodo,agar menjabut permen tersebut yang mana selama ini para penangkar satwa liar tersebut tidak meminta modal kepada pihak pemerintah untuk melestarikan murai batu dan sebagainnya .
Bahkan tak hanya itu saja,penangkar asal Binjai-Langkat selama ini berusaha melestarikan burung yang sudah mulai puna tersebut dengan setulus hati menangkarkan satwa jenis burung kicau.
"Kami tidak menyakiti burung yang dilindungi,kami hanya melestarikan burung yang kami suka dengan kicauannya.begitu juga kami tidak meminta modal kepada pemerintah untuk menangkarkan burung yang katanya dilindungi tersebut,Ujara Agus salah satu warga Kota Binjai.
Diluar itu,dengan nantinya ada revisi tentang Permen 20 sangat banyak yang di rugikan oleh pihak terkait dengan pajak yang sangat tinggi .bukan hanya para penghobi burung berkicau terganggu bahkan penjual makanan burung tak luput sedih dengan hadirnya Permen tersebut.
Salah satu pedagang jual beli burung asal kabupaten langkat Syahril (36) saat dikonfirmasi di tengah-tengah demonstrasi penolakan Permen 20 berlangsung itu menerangkan kepada harian24news.com,bahwa dirinya merasa sangat dirugikan penjualan burung berkicau sangatlah sepi .
"Kami meminta kepada pihak kementrian lingkungan hidup dan kehutanan agar tidak merubah Permen yang sudah ada.selama ini kami menghidupi keluarga kami dari penangkaran jual beli burung.kami tidak pernah menyakiti burung berkicau .apabila Permen tersebut dilanjutkan oleh pihak terkait maka mereka sama sekali tidak punya hati ,"Ujar Syahril .(Tim)