“Kebutuhan kita sekitar 700-an ribu unit,”sebut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean seperti dilansir Antara, Minggu (24/11/2019).
Kemudahan yang diperlukan, kata Andi, diantaranya terkait perizinan dari pemerintah kabupaten/kota di lokasi pembangunan rumah MBR.
"Dengan segala keterbatasan, REI Sumut masih hanya bisa membangun sekitar 20.000 - 30.000 unit tiap tahun," katanya.
Dewan Kehornatan DPD REI Sumut Tomi Wistan menyebutkan, dengan mengacu pada banyaknya permintaan rumah MBR atau naik sekitar 20 persen per tahun. Maka seharusnya kuota MBR mencapai sekitar 330.000 ( FLPP dan SSB).
Tetapi ternyata, total kuota di tahun 2019 adalah 168.868 unit ( FLPP dan SSB) sehingga itu artinya di tahun 2019 kuotanya hanya sekitar 50 persen dari jumlah yang seharusnya dinaikkan.
[AS]