Popular Post

Total Pengunjung

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jalan Punak, Dua Kakinya Ditembak

Posted by On 08.12.00 with No comments

digtara.com | MEDAN – Polisi dikabarkan telah berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AH alias Bian (17), yang terjadi di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada 4 Desember 2019 lalu.

Informasi yang dihimpun, tersangka adalah SHH alias Samsir (30), warga Jalan PWS Gang Saidi, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Samsir sehari-hari bekerja sebagai supir.

Tersangka ditangkap dalam pelariannya di Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara pada Jumat 6 Desember 2019 kemarin.

Sumber digtara di Kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap Samsir bisa dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan dan analisis IT terhadap rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi pembunuhan.

Dimana hasil dari penyelidikan dan analisis IT itu, mengarahkan penyelidikan kepada tersangka Samsir, yang tak lain adalah kekasih korban.

Polisi lalu mengejar Samsir ke rumahnya, namun tersangka sudah melarikan diri. Polisi lalu melakukan perburuan dan berhasil mengendus keberadaan Samsir di kawasan Paluta. Polisi pun akhirnya menangkap Samsir.

 
DILUMPUHKAN DENGAN TEMBAKAN

Setelah menangkap, Polisi kemudian membawa tersangka ke Medan untuk melakukan pengembangan kasus itu. Polisi hendak mencari sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat pembunuhan itu terjadi.

[caption id="attachment_40229" align="aligncenter" width="700"]Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jalan Punak, Dua Kakinya Ditembak Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi pembunuhan Biya di Jalan Punak (ist/digtara)[/caption]

Saat pengembangan dilakukan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Dia bahkan tak menggubris tembakan peringatan yang dilepaskan petugas. Polisi pun akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya.

Tersangka kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Ia lalu diboyong ke Kantor Polisi.

 
SEMPAT CEKCOK DENGAN KORBAN

Sumber digtara itu juga menyebutkan, bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia nekat membunuh korban setelah sebelumnya terlibat cekcok akibat permasalahan pribadi diantara keduanya.

Tersangka sempat memukul korban sebanyak tiga kali. Dia lalu menusuk leher korban dengan menggunakan pecahan bekas kaca jendela, hingga korban terluka parah dan meninggal dunia.

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Kepolisian terkait informasi tersebut. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto belum menjawab. Begitu juga dengan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto. Keduanya juga belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan ke ponsel mereka.

[AS]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »