Harian24news,Binjai- Ketua Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara(FRBSU),Abdin Zein S angkat bicara mengenai kurangnya kesejahteraan rakyat Sumatera Utara dengan kepentingan pribadi yang terkadang hanya di pikirkan pihak pemerintahan saja.
Saat ini,terlalu banyak pihak pemerintahan yang mementingkan nasib pribadi daripada mementingkan rakyat yang seharusnya menjadi tanggungan mereka dalam mensejahterakan kehidupan rakyat. Tak terkecuali, seperti rakyat di Sumatera Utara,masih banyak sekali kurangnya kesejahteraan rakyat akibat pemerintahan yang semrawut. Permasalahan kehidupan rakyat masih banyak yang dikarenakan semrawutnya pemerintah yang bertugas , salah satu contoh seperti masalah lahan tanah dan perkebunan yang selalu saja menjadi masalah utama di daerah SUMUT,hingga perdebatan Pihak PT dengan masyarakat tak kunjung ada jalan keluarnya.
Ketua FRBSU, Abdin Zein S ,anggap hal ini terjadi dikarenakan pemerintah Provinsi Sumut tak jalankan kinerja dengan sebaik baiknya, ia menghimbau kepada Gubernur Sumatera Utara,Ir. H. Tengku Erry Nuradi M.Si atau H.T. Erry Nuradi, S.E., M.Si, agar kiranya dapat mengatasi dan membenahi kesejahteraan rakyat Sumatera Utara yang tak kunjung ada titik terangnya.
Terkait daripada hal itu,kesejahteraan rakyat juga dikaitkan dengan Pasal 33 UU 1945.Pasal 33 UUD 1945 merupakan salah satu undang-undang yang mengatur tentang Pengertian Perekonomian, Pemanfaatan SDA, dan Prinsip Perekonomian Nasional, yang isi pasal 33 sebagai berikut:
Ayat 1,Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Ayat 2,Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat 3,Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ayat 4,Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ayat 5,Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Ayat 1,Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Ayat 2,Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat 3,Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ayat 4,Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ayat 5,Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Selain itu,Ketua Abdin Zein Suga menghimbau kepada Gubernur Sumatera agar kiranya dapat menenangkan rakyat muslim di Sumatera Utara terkait kasus SARA yang di alami Gubernur DKI Jakarta,Basuki J Purnama atau akrab di sapa Ahok, yang menjalar hingga ke telinga rakyat Sumut hingga saat ini.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Harian24news kepada Ketua FRB,Abdin Zein S, ia meminta kepada pihak kepolisian,BNN dan pemko Binjai,agar kiranya memberantas kejamnya narkoba di kalangan pemuda pemudi saat ini yang semakin marak dan tak terkendali hingga saat ini, hal tersebut apabila masih berlanjut, akan berdampak buruk bagi generasi muda dan generasi bangsa ini.
(BLI/SIS)