Popular Post

Total Pengunjung

Pengedar Narkotika Jenis Sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

Posted by On 14.25.00 with No comments

Binjai,harian24news.com-Pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu ditangkap oleh satuan serse narkoba polres Binjai pada hari senin (8/10) sekitar pukul 18.30 Wib.

Tersangka Suwarno (57), bekerja sebagai pensiunan perkebunan terpaksa harus melewati hari tuanya dibalik tembok jeruji besi sel polres Binjai .

Tersangka, yang juga warga Tandem Hulu Pasar 6 Lorong Bambu Kecamatan Hamparan Perak ini diamankan personil satres narkoba Polres Binjai karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kemudian,pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa lima (5) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1,70 gram, satu (1) buah skop, dan tiga (3) buah plastik klip kosong, serta (1) bungkus kotak rokok tempat menyimpan sabu.

“Pelaku kita amankan dalam rumahnya, di Tandem Hulu Pasar 6 Lorong Bambu Kecamatan Hamparan Perak,” ungkap Kapolres Binjai AKBP Donal P Simanjuntak, SIK melalui Kasat Narkoba AKP SR Tambunan, Selasa (09/01).

Dijelaskannya, penangkapan berawal pada saat polisi mendapatkan informasi bahwa di Tandam Hulu kerap terjadi transaksi narkoba.

Menanggapi info tersebut, petugas satres narkoba polres Binjai langsung bergerak ke lokasi guna penyamaran . Alhasil pelaku Suwarno berhasil diamankan polisi berikut barang bukti usai dilakukan penggerebekan yang disaksikan oleh kepling setempat.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti masih berada di mako, guna penyilidikan lanjutan, mencari pihak yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada pelaku”. Ungkap Tambunan.

Teks.foto:tersangka Suwarno (57) ,pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap oleh satres narkoba polres Binjai (8/10).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »