Popular Post

Total Pengunjung

Tidak Lulus Kesehatan, Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Harus Diganti

Posted by On 21.44.00 with No comments

Langkat,harian24news.com-KPU Langkat akan mengumkan hasil pemeriksaan kesehatan balon bupati dan wakil bupati Langkat, Rabu (17/1) mendatang.

Komisioner bidang hukum KPU Langkat, Sopian Sitepu mengatakan, pasangan yang oleh tim dokter dinyatakan tidak sehat tidak akan bisa melanjutkan pencalonannya.

"Kalau tidak lolos kesehatan atau tidak layak, pasangan lanjut ke tahapan berikutnya" katanya saat dihubungi via selular, Selasa (16/1).

Namun, berdasarkan PKPU 3 tahun 2017 bila satu di antara pasangan balon dinyatakan tidak lulus tes kesehatan, maka balon yang lulus test kesehatan berhak maju ke tahap selanjutnya. "Tidak gugur dua-duanya. Hanya balon yang tidak sehat yang dinyatakan gugur," jelasnya.

Untuk itu, pasangan balon diberikan waktu untuk mencari pengganti balon yang tidak lulus pada masa perbaikan.

"Kalau tak diganti sampai batas akhir masa perbaikan maka gugurlah balon yang pasangannya tidak lulus lulus itu," katanya. Menurutnya PKPU itu berlaku untuk pasangan yang diusung parpol atau pun perseorangan.

Kata dia, mereka hanya akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter. Katanya kelayakan para balon ditentukan oleh tim dokter.

"Kita hanya menerima apa yang diputuskan. Jika tidak layak, maka tidak maju," katanya.

Katanya lagi, hingga masa berakhirnya pendaftaran, ada tujuh balon yang mendaftar. Mereka adalah Rudi Hartono-Budiono yang didukung oleh Partai NasDem, PKS dan Demokrat, Terbit Rencana Perangin-angin-Syah Afandin didukung Partai PKB, PAN, PBB, Hanura, Gerindra, PDIP, Golkar dan PPP.

Sementara, lima paslon yang mendaftar melalui jalur perseorangan yakni Abdul Azis-Yatman, Sulistiyanto-Heriansyah, Zamroni-Denny Nur Ilham, Irham-Ahmad Zaidnur, Djohar Arifin Husin-Iskandar Namun karena mereka belum mampu memenuhi syarat minimal dukungan perseorangan yakni 53.552 KTP, para balon wajib memenuhi kekurangan dukungan. di Kabupaten Langkat.

"Masa perbaikan untuk jalur perseoranan yakni di tanggal 18-20 Januari 2018," katanya. 


(Tim).Teks.Foto:kantor KPU langkat saat diabadikan oleh harian24news.com.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »