“Jangan terlalu cepat menyimpulkan. Kita belum tahu motifnya. Jenazahnya saja masih diautopsi. Kita tunggulah,”sebut Dadang di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019) malam.
Dadang kembali meminta masyarakat menunggu kesimpulan penyelidikan Polisi saat ditanya soal kemungkinan korban dibunuh, merujuk pada posisi jenazah korban yang ditemukan tewas di barisan kursi tengah mobil. Begitu juga terkait dengan bekas jeratan di leher korban.
"Soal posisi korban memang benar berada di bangku tengah, tapi biarkanlah hasil otopsi nanti yang membuktikan. Jangan lah dulu kita terlalu cepat menyimpulkan, kita tunggu saja hasil otopsinya," tandas Dadang.
Sebelumnya diberitakan, hakim Jamaluddin (55), ditemukan tewas di dalam mobilnya di dasar jurang sedalam 30 meter, di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara pada siang sebelumnya.
Dia diduga dibunuh karena posisi mayat korban ditemukan di bangku barisan tengah mobil Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi BK 77 HD itu. Apalagi belakangan ditemukan luka membiru di leher korban, yang diduga bekas jeratan.
Kini jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Proses autopsi terhadap jenazah korban sudah dimulai. Hasil autopsi nantinya akan mengarahkan Polisi untuk menyelidiki kasus kematian tersebut.
[AS]