Permintaan itu disampaikan langsung Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sutio Jumagi Akhirno saat mendampingi keluarga hakim Jamaluddin mengikuti proses autopsi jenazah di instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan.
"Sesuai dengan harapan keluarga, kami meminta agar ini diusut tuntas. Keluarga Jamaluddin juga saya telepon menghendaki mana baiknya. Karena polisi menghendaki ini ditindaklanjuti untuk diotopsi, keluarga juga sudah setuju," ucap Sutio.
Sutio mengaku terkejut akan insiden tersebut. Ia mengaku baru mengetahui insiden tersebut dari salah seorang stafnya pada sore tadi.
“Awalnya saya tahu dari anak-anak bahwa pak Jamal ditemukan di kebun-kebun di dalam mobilnya indikasi sudah meninggal dunia. Lalu kita telepon ke Polda Sumut, ternyata almarhum sudah dibawa ke RS Bhayangkara. Lalu kita meluncur kemari. Kita lihat ada jenazahnya di dalam. Jadi apa penyebabnya kita tidak tahu, inilah mau diselidiki oleh pihak kepolisian," ucap Sutio.
Lebih lanjut Sutio menjelaskan, Jamaluddin pada pagi hari itu, memang masuk ke PN Medan sebentar, lalu keluar namun tidak tahu kemana perginya.
"Saya tidak ketemu dengan beliau. Yang ketemu ada tadi teman. Mungkin sebelum jam 8 lah dia tadi pergi," ucapnya.
Sutio juga menjelaskan, di pagi hari itu, PN Medan sedang menggelar acara sosialisasi dan simulasi E-Litigasi. Biasanya di hari Jumat, PN Medan menggelar olahraga. Namun khusus hari Jumat itu, olahraga ditiadakan karena ada acara sosialisasi.
"Di acara sosialisasi tadi, dia tidak masuk lagi didalam," jelasnya.
Saat ditanya apakah ketua PN tahu kasus yang sedang ditangani Jamaluddin beberapa hari terakhirnya ini, Sutio mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu, mungkin majelisnya yang tahu ya. Saya juga baru dua minggu menjabat sebagai ketua PN Medan," tandasnya.
[AS]