Mahfud mengatakan, dia tidak mengetahui maksud Rizieq yang menyebut surat pencekalan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, atas permintaan pemerintah Indonesia. Karena menurut Mahfud, permintaan itu tidak pernah ada.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019)
Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut.
"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.
[caption id="attachment_37368" align="aligncenter" width="700"] Muhammad Rizieq Syihab dalam rekaman saat memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi yang digelar DPP FPI di Jakarta (fronttv)[/caption]
Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.
"Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tuturnya.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
[AS]