Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap ke 30 personil tersebut, diketahui 10 diantaranya positif narkoba dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Subditprovos Bidpropam Polda Sumut.
"Ya, mereka masih diperiksa lebih lanjut. Apabila nanti terbukti maka akan dilakukan pembinaan dan ada juga sanksi nantinya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan memaparkan lebih lanjut, selain tes urin, tim juga melakukan pemeriksaan Gampol dan Sikap tampang, hasilnya ditemukan 30 personil yang melakukan pelanggaran karena tidak sesuai dengan ketentuan.
"Jadi ada yang rambutnya langsung dipotong dan ada juga yang ditegur langsung," ucapnya.
Operasi ini dipimpin oleh Tim Divpropam Polri Kombes Pol Ni Ketut Swastika dan didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto.
(Put)