Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya desa fiktif di Sumatera Utara
"Itu masih dalam penyelidikan. Kita tunggu aja hasilnya. Tapi kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran atau disalahgunakan akan kita lakukan penyelidikan," kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (20/11).
Saat ditanya terkait jumlah desa fiktif yang sedang diselidiki Polda Sumut, Tatan enggan merincinya. Namun dia berharap di Sumatera Utara tidak ditemukan desa fiktif.
"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan tidak ada desa fiktif. Kalau ada pasti kita proses," tegasnya.
Menurut Tatan, pihaknya sangat hati-hati dalam menginvestigasi keberadaan desa fiktif.
Sebelumnya Tim Subdirektorat III Kriminal Khusus Polda Sumut bersama Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Nias menyelidiki dugaan adanya delapan desa fiktif di Kabupaten Nias Barat, Minggu (17/11) lalu.
Tim gabungan langsung mendatangi delapan desa tersebut dengan menyeberangi laut selama kurang lebih 90 menit menggunakan kapal nelayan.
Dugaan itu mencuat setelah Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menemukan laporan adanya warga yang sebagian besar tidak tinggal di desa-desa itu melainkan di daratan Desa Sirombu sejak 2004 lalu.
Meski tidak lagi dihuni penduduk, delapan desa tersebut diduga masih menerima kucuran dana desa hingga miliaran rupiah.
Delapan desa yang disampaikan ORI Sumut di antaranya Desa Kafo-Kafo yang terletak di pulau kecil. Sesuai keterangan Kepala Desa Kafo-Kafo, wilayahnya hanya dihuni empat kepala keluarga (KK). Sedangkan 27 KK lainnya tinggal di daratan Desa Sirombu, Kabupaten Nias Barat.
[AS]