Faisal menjelaskan saat ini beredar surat berkop dan stempel DMI Sumut keberbagai instansi atas nama Irhamuddin sebagai ketua dan Sekretaris Sulaiman Hasibuan. Kedua orang tersebut mengklaim sebagai pengurus Sumut.
"Saya tanya, mereka berdua ada gak SK yang dikeluarkan PP DMI sebagai pengurus Sumut? Mereka ngerti gak aturan organisasi. Jangan memperkeruh suasana dan membuat malu lembaga dan agama islam. Mereka tidak memiliki legal standing," katanya Rabu (27/11/2019).
Faisal memaparkan, memang beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan Muswil DMI Sumut, dan terpilihlah Irhamuddin sebagai ketua. Namun hasil tersebut mendapat penolakan dari 11 PD DMI Kabupaten / Kota dari total 19 Jumlah PD se-Sumatera Utara serta 3 organisasi otonom DMI karena prosesnya melanggar AD/ART organisasi. Jadi pengurus demisioner itu masih Sotar Nasution dan rekan.
Pihaknya bersama PD DMI lainnya juga sudah bersurat ke PP DMI untuk dilakukan pembatalan. "Alhamdulillah respon pusat positif, secara kuota kami sudah melebihi yang melakukan penolakan. Kami tinggal menunggu pelaksanaan Muswil ulang," beber Faisal didampingi Ibrahim.
Faisal juga mengancam akan melaporkan pihak yang tidak memiliki legal standing ke pihak berwajib apabila tidak ada klarifikasi dan penjelasan.
"Saya meminta instansi pemerintah lainnya agar tidak merespon surat yang beredar atas nama Irhamudin dan Sulaiman yang mengatasnamakan DMI Sumut," tutupnya.