Popular Post

Total Pengunjung

Sekeluarga Berbagi Peran Saat Beraksi Mencuri Accu Lampu

Posted by On 01.03.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Feky Toy, Edwin Toy, Mesron Toy, Ridwan Toy dan Demson Toy merupakan kakak beradik dan kerabat dekat yang merupakan komplotan pencuri accu lampu jalan yang beroperasi di Kota Kupang dan sekitarnya.

Polisi dari Polsek Kelapa Loma terlebih dahulu mengamankan Feky Toy pasca mencuri accu lampu jalan di kompleks kampus Undana Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lima komplotan pencuri accu ini sudah lama beraksi di Kota Kupang dan sekitarnya. Kelima nya menyewa kamar kost di Kelurahan Bakunase Kecamatan Kota Raja Kota Kupang sehingga memudahkan koordinasi dan penyusunan rencana mencuri accu lampu jalan.

Saat beraksi Edwin Toy lah yang menjadi 'bos' dan menyewa mobil rental untuk dipakai dan mengangkut accu hasil curian. Edwin pula lah yang mengendalikan kemudi kendaraan. Sementara Mesron Toy alias Mel yang pernah bekerja sebagai sopir angkutan kota menjadi asisten kemudi.
Sedangkan Demson Toy, Feky Toy dan Ridwan Toy duduk dibelakang dan mengikuti perintah dari Edwin.

"Edwin dan Feky yang biasa panjat tiang lampu jalan bongkar accu. Sementara kami tunggu dibawah untuk angkut accu dan dimuat diatas mobil," ujar Mesron Toy alias Mel saat ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Selasa (26/11/2019) siang pasca ditangkap polisi.

Mel sendiri mengaku kalau mereka pernah mencuri di Bimoku Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima, di Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo dan membongkar accu tower di Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Mel yang mengaku berasal dari Kecamatan Takari Kabupaten Kupang mengaku kalau dalam sebulan mereka mencuri empat kali di lokasi berbeda-beda.  Dari setiap aksi nya ini, Mel cs diberi jatah Rp 150.000. Ia mengaku kalau Edwin lah yang melakukan transaksi penjualan hasil curian ke penadah di Kota Kupang.

Aksi oleh komplotan pencuri ini sudah lama dilakukan dan hasil curian dipakai untuk membayar kost dan biaya kebutuhan hidup. Mel mengaku kalau rekannya yang lain sudah kabur pasca kejadian ini. "Edwin mungkin kabur ke Kabupaten sabu Raijua," ujar Mel.

Setiap aksi dalam mencuri, mereka sudah berbagi peran. Edwin dan Mel bertugas mengemudikan mobil sewaan dan rekan yang lain berperan memantau situasi lokasi pencurian. Edwin dan Feky bertugas memanjat tiang lampu jalan dan membongkar accu. Sementara Ridwan, Demson dan Mel mendapat tugas mengangkut accu hasil curian untuk dimuat diatas mobil sewaan.

Edwin pula lah yang mencari pasaran di penadah untuk menjual accu hasil curian. "Biasanya kami curi accu lampu jalan atau tower," ujar Mel yang saat ini sudah mendekam dalam sel Polsek Kelapa Lima.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »