Empat tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil menggasak 13 unit komputer milik SMK Negeri I Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Asahan AKBP.Faisal Florentinus Napitupulu.SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP.Ricky Pripurna Atmaja ,SIK membenarkan adanya penangkapan empat tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan masing masing tersangka IIS alias Iskandar (38) warga jalan Williem Iskandar lingkungan II kecamatan Kisaran Timur, tersangka Im alias Baim (29) warga jalan Marah Rusli lingkungan II Kisaran Timur, tersangka DS alias Kakek (41) warga jalan Marah Rusli lingkungan III Kisaran Timur dan tersangka NS alias Pilun (51) warga jalan Kyai Agus Salim lingkungan VIII kisaran timur Asahan.
Keempat tersangka tersebut melakukan tindak pidana kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUH Pidana, dan atas adanya laporan polisi nomor LP/40/X/2019/SU/Res.Ash/Sek.BP Mandoge tertanggal 02 Oktober 2019 yang dilaporkan oleh korban, Sat.Reskrim Polres Asahan bersama opsnal Serse Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan penyelidikan, ujarnya.
Lebih lanjut AKP.Ricky Pripurna Atmaja,SIK juga mengatakan pencurian yang dilakukan empat tersangka tersebut terjadi pada Rabu 02 Oktober 2019 sekira pukul 09.45 Wib, keempat tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara mencongkel daun pintu jendela sekolah SMK Negeri 1 Bandar Pasir Mandoge yang berada di dusun V desa bandar pasir mandoge Asahan.
Selanjutnya keempat tersangka menggasak sebanyak 13 unit komputer milik sekolah tersebut, dan membawanya dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BK.1715 JM, dan semua barang hasil curianya dikumpulkan di rumah tersanga “IIS alias Iskandar” yang berada di jalan Williem Iskandar Kisaran.
Tersangka “IIS alias Iskandar” selaku otak pencurian tersebut selanjutnya bersama komplotannya berangkat ke Medan untuk menjual semua barang hasil curiannya kepada penadahnya yang bernama “Budi” dengan harga per unitnya sebesar Rp.800 ribu rupiah.
Tersangka dapat kami bekuk setelah otak pelaku pencurian atas nama tersangka :IIS alias Iskandar” di bekuk di rumahnya dan atas pengakuannya semua komplotannya dapat kami ringkus, namun terhadap para pelaku terpaksa dilakukan penindakan tegas dan terukur pada saat pengembangan mencoba untuk melarikan diri.
"Saat ini semua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan, guna menjalani pemeriksaan untuk dapat kami ajukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tambahnya.