Setelah diamankan, Agni kemudian di bawa ke Mapolres Kupang. Dia diamankan lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian ponsel salah seorang nasabah bank.
"Yang bersangkutan diamankan karena diduga melakukan pencurian handphone di mesin ATM Bank BTN di rumah sakit Kartini Kupang pada awal Desember 2019 lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi.
Saat korban selesai bertransaksi di mesin ATM, handphone korban tertinggal di mesin ATM dan selanjutnya tersangka masuk.
"Tersangka melihat handphone dan mengambil kemudian meletakkan kembali. Selanjutnya tersangka melakukan transaksi dan mengambil handphone korban dan membawa pergi," urai Kasat Reskrim.
Korban mencoba menghubungi nomor handphone nya namun tersangka menolak panggilan dan melakikan reset handphone korban kemudian menggunakan handphone korban. Seluruh data dalam handphone korban dihapus tersangka dan tersangka menggunakan handphone korban, " tandas Kasat Reskrim.
Berdasarkan rekaman CCTV di mesin ATM, polisi berkoordinasi dengan pihak perbankan dan berhasil mengidentifikasi identitas tersangka.
"Begitu kita perjelas identitas tersangka maka kita jemput tersangka dan barang bukti handphone iphone 11. Tersangka langsung diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota," ujarnya.
Tersangka selanjutnya ditahan dalam sel Polres Kupang Kota hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
KRONOLOGI KEJADIAN
Korban kasus ini, Wihelmus Marianno Emulabba (22), mahasiswa perguruan tinggi di Kota Kupang kehilangan satu unit Handphone di dalam Mesin ATM di Kota Kupang. Sabtu 7 Desember 2019 siang.
Korban Wihelmus Marianno Emulabba (22) merupakan warga jalan Suratim Gang II, RT 013/RW 005, Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kejadian ini berawal saat korban melewati Jalan Frans Seda sekitar pukul 11.44 WITA. Korban masuk ke dalam mesin ATM di rumah sakit Kartini Kupang dan mulai melakukan transaksi. Usai transaksi, korban lupa memgambil handphone yang disimpan diatas mesin ATM.
Korban baru sadar bahwa Handphone miliknya ketinggalan di dalam mesin ATM sehingga korban kembali ke ATM namun handphone sudah raib.
Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Kupang Kota. Ia mengaku kalau dalam HP tersebut tersimpan sejumlah data penting untuk perkerjaannya baik di dalam maupun di luar negeri.
[AS]