Insidne itu terjadi pada Rabu 20 November 2019 kemarin. Dalam rekaman tersebut, pria it terlihat mendekati meja muslimah berhijab yang ketika itu sedang berbincang bersama dua rekannya di sebuah café.
Lalu tanpa ada provokasi atau alasan apa pun, pria 43 tahun itu menerjang meja untuk menyerang seorang wanita berusia 31 tahun, yang menurut polisi sedang hamil 38 minggu.
Setelah dihujani beberapa pukulan, wanita itu jatuh ke tanah dan diinjak-injak, sebelum orang-orang yang berdiri berusaha mengusir si penyerang.
Polisi mengatakan tersangka telah ditangkap atas tuduhan melakukan penyerangan membahayakan seseorang. Polisi menolak jaminan pembebasan.
Polisi menolak untuk mengomentari motif penyerangan. Identitas tersangka dan korban belum dirilis.
Federasi Dewan Islam Australia (AFIC) mengatakan bahwa pria penyerang itu terdengar mengumbar ujaran kebencian. "Berteriak kebencian anti-Islam pada korban dan teman-temannya," kata Presiden AFIC Rateb Jneid.
"Ini jelas serangan rasis dan Islamofobia dan kami berharap ini akan diperlakukan seperti itu," ujar Jneid.
"Jika bukan karena tindakan berani dari anggota masyarakat dalam menghentikan serangan, korban mungkin telah mengalami cedera yang jauh lebih serius," imbuh inspektur polisi Luke Sywenkyj, seperti dikutip AFP, Minggu (24/11/2019).
Korban kini telah dibawa ke rumah sakit setelah serangan itu. Menurut polisi pada hari Jumat, korban telah dipulangkan dari rumah sakit.
Sebuah laporan baru-baru ini dari para peneliti di Charles Sturt University menemukan Islamofobia di Australia menjadi fenomena terus-menerus dan wanita yang mengenakan jilbab sangat berisiko.
Dari 113 korban perempuan yang dilaporkan diintimidasi atau dilecehkan secara fisik, sebanyak 96 persennya adalah yang mengenakan jilbab.
[SINDO/AS]