Koordinator Daerah BEM Nusantara Wilayah Sumatra Utara, Ridho Alamsyah mengatakan bahwa aksi teror merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Apalagi tindakan teror yang dilakukan sampai merenggut korban jiwa.
“Kami mengecam setiap tindakan teror. Kami tidak takut. Setiap kita harus waspada dan melawan terhadap tindakan teror,”sebut Ridho, Rabu (13/11/2019) malam.
Ridho yang merupakan Presiden Mahasiswa UMN Al-Washliyah Medan itu mengatakan, masyarakat harus bersinergi dengan Polri dan TNI maupun otoritas keamanan lainnya, untuk melawan setiap tindakan teror.
"Implementasi Pasal 43A ayat (3) UU Terorisme bukan semata menjadi tanggung jawab Polri, BIN, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Masyarakat wajib berperan aktif untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar apabila ada tindakan teror yang dapat merugikan kita semua, baik secara materi dan jiwa kita,"pungkasnya.
Ridho pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Aksi teror yang dilakukan oleh siapapun adalah aksi yang tidak dibenarkan agama manapun.
"Pelaku teror tersebut harus diungkap darimana asal pelaku supaya masyarakat mengetahuinya. Dan aksi teror tersebut jangan dihubung-hubungkan dengan agama, karena kita sangat yakin sekali tidak ada agama yang menghalal cara-cara pembunuhan itu. Dan Kami tidak takut untuk sama-sama melawan teror,"tutup Ridho.
[AS]