Popular Post

Total Pengunjung

Kapolri Perintahkan Penerapan e-Tilang di 10 Kota Besar Mulai 2020

Posted by On 02.02.00 with No comments

digtara.com | JAKARTA – Polisi akan melaksanakan penerapan tilang elektronik (e-Tilang) di 10 kota besar di Indonesia, mulai tahun 2020 mendatang. Itu sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Idham Azis kepada Kepala Korps Lalulintas Polri, Irjen Istiono.

“Untuk e-Tilang saya sudah perintahkan Kakorlantas untuk dilaksanakan di 10 kota terbesar seluruh Indonesia selama mulai dari tahun 2020,” tutur Kapolri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kendati demikian, Kapolri pada kesempatan tersebut belum merinci secara jelas 10 kota besar yang dimaksud. Menurutnya, seluruh wilayah di Indonesia bisa menerapkan sistem tilang elektronik tersebut.

“Kalau Polda Metro bisa, saya yakin Polda lain juga bisa melakukan itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, E-TLE sudah terpasang di 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Kamera itu bisa merekam pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti menggunakan ponsel genggam saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga melanggar lampu-lampu lalu lintas.

Pemprov DKI Jakarta menyebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp38,5 miliar untuk 45 titik kamera E-TLE pada tahun 2019.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga mengatakan pada tahun 2020 akan ada 48 kamera E-TLE baru yang beroperasi di Jakarta.

“Tahun 2020 akan ditambah 48 E-TLE di wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya.

[ANT/AS]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »