Kabag Humas Polres Buru Ipda Zulkifli Asri saat di konfirmasi terkait kasus penganiayaan oleh oknom polisi tersebut, mengatakan belum mengetahui pasti kejadian dan kronologisnya. “ saya belum mengetahui pasti dan mendapatkan informasinya, terkait penganiayaan tersebut. “ ucapnya.
Namun korban yang ditemui di rumah sakit Lala pada Minggu (01/12/2019) siang menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap dirinya sekitar pukul 23.30 WIT. Kala itu pelaku bripka Roky Lapi bersama kawannya Rustam Barges dan ibu korban Adita Angriani sedang berada dalam caffe new.
"Saya memanggil ibu saya tetapi salah satu oknum polisi bernama Roky Lapi tiba tiba langsung membentak saya, kami berdua langsung terkibat adu mulut di lokasi,“ katanya.
Tak hanya adu mulut di lokasi tersebut, korban pun langsung mendapatkan bogem mentah dari oknum polisi tersebut. Korban dan pelaku bahkan sempat terlibat perkelahian namun berhasil dilerai warga sekitar.
Menurut korban, tak hanya mendapatkan tidakan kekerasan dari oknum polisi, tetapi juga mendapakan ancaman akan dibunuh. “Se kacil ini beta (saya) bunuh se nanti," ungkap korban menirukan ucapan pelaku.
Atas tindak penganiayaan utu keluarga korban dan LSM parlemen Jalanan Kabupaten Buru langsung mendatangi Mapolres Pulau Buru untuk melapor kasus tersebut. Kapolisian pun diminta untuk mengusut tuntas tindak penganiayaan tersebut yang melibatkan anggota polri.
“Intinya kami meminta Kapolda Maluku agar dapat bertindak tegas terhadap oknum anggota polisi tersebut dan saya secara lembaga memberikan apresiasi kepada kapolres pulau buru dalam penanganan kasus ini. Pinta Ruslan Arif Soamole, Ketua Parlemen Jalanan Buru.
Mereka juga meminta pengusutan kasus tersebut benar benar dilakukan, agar menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya. Sebab polisi dikenal sebagai pengayom masyarakat namun dicederai oleh oknum yang arogan.
“Harapan kami, agar yang bersangkutan mendapatkan efek jera dari perbuatannya karna ini mencoreng nama baik institusi kepolisian tidak ada kata selain Pecat sehingga dalam fungsi pelayanan pengayoman masyarakat bisa dipandang sebagai harkat dan martabat marwah lembaga ini bisa terjaga dengan baik," pungkas soamole.