Binjai,harian24news.com-Unit reskrim polsek Binjai Utara meringkus pencuri sepeda motor merek Yamaha mio soul BK 4820 LP warna hitam pada hari minggu (23 /7/17 )pukul 04.30 Wib. Pelaku Afriansya,(29) warga Jalan Letjen Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai ,Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai tak berkutik saat diringkus oleh petugas.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh unit reskrim polsek Binjai Utara,1 (satu ) Unit Sepeda motor Yamaha Soul BK 4820 LP warna hitam ,kemudian,1 (satu) buah pisau lipat milik tersangka Afriansyah.
Pelaku ,saat hendak diringkus,tepatnya di Nazwa Net jalan Tengku Amir Hamzah no 31 kel jati karya kecamatan Binjai Utara .
Kronologisnya yakni,pada hari Minggu tanggal 23 juli 2017 sekira pukul 05 .00 Wib oleh personil polsek binjai utara. mendapat informasi tentang adanya warga masyarakat yang telah dimassakan waga karena ketahuan telah melakukan pencurian 1(satu) unit sepeda motor yamaha Soul BK 4820 LP warna hitam di Nazwa Warnet.
Atas kejadian tersebut,warga melaporkanya ke Polsek Binjai utara selanjut personil berangkat ke TKP dan melihat kondisi tersangka sudah babak belur dan tangan terikat kebelakang. Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu Sik,melalui Kapolsek Binjai Utara Kompol Syamsul Bahri,saat ditemui awak media membenarkan kejadian tersebut dan sempat menanyakan kepada pelaku siapa saja temannya .
Kemudian tersangka, mengaku bersama temanya IQbal serta mengakui telah 3 (tiga) kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Binjai seperti di kecamatan Binjai Barat ,dan Binjai Utara.
selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan oleh petugas unit reskrim Polsek Binjai Utara .Pelaku beserta barang bukti kini di giring ke polsek Binjai Utara guna proses lebih lanjut,dan sebelumnya tersangka Afriansya sempat dibawah ke Rumah sakit Umum Djoelham Binjai untuk dilakukan pengobatan medis. (Tim)