Binjai, harian24news.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Binjai menggelar kegiatan media gathering bersama lebih dari 50 insan pers se-Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, di Balai Adat Melayu Kota Binjai, pada hari Senin (3/12) pukul 11.00 Wib.
Setelah tertib acara dibacakan, kegiatan tersebut langsung dibuka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, serta dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Binjai/Langkat TM Haris Sabri Sinar, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Nuni Triyana, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Negeri (Forwaka) Binjai, Rahmad Fadli Sirait, dan Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kabupaten Langkat, Hery Putra Ginting dan Ketua PWI Kota Binjai diwakili oleh Hamdani Gurusinga.
Viktor Antonius Saragaih Sidabutar, selaku Kajari Kota Binjai dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Binjai -Langkat.
Baik itu pelaksanaan kegiatannya, karena efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan insan pers terkait jaminan sosial dan perlindungan dalam melaksanakan tugas Jurnalistik yang mana BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin Insan Pers dalam perlindungan Jaminan dimanapun bertugas.
Kajari juga menambahkan, bahwa nantinya bukan para insan pers yang bertugas di Kota binjai dan Kabupaten langkat saja yang akan melakukan upaya mandiri dari sekarang untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saja bahkan nantinya seluruh warga masyarakat akan tertarik hanya membayar 16.800 ribu rupiah sudah terjamin apabila terjadi hal tidak diinginkan.
"Besar harapan saya, seluruh wartawan di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat sadar akan pentingnya program jaminan sosial nasional, demi melindungi hak-haknya, dan lebih nyaman dalam bertugas," ujar Kajari.
Disamping itu, Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar, dalam materinya menjelaskan pentingnya pekerja sektor informal mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS-TK, mengingat banyak manfaat yang akan didapatkan bagi seluruh nasabah yang ikut serta.
Apalagi menurutnya, keikutsertaan pekerja sektor informal dalam program BPJS-TK dijamin oleh Pemerintah, melalui penerbitan Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor: 24 Tahun 2011.
" Tujuan utama pertemuan ini ialah meningkatkan kemitraan dan kolaborasi BPJS-TK Cabang Binjai dengan insan pers di Binjai dan Langkat.
Sebab kami sadar, tanpa pers segala informasi terkait program dan kegiatan BPJS-TK tidak akan sampai dan diterima oleh masyarakat," sebut Haris.
Koordinator Forwaka Binjai, Rahmad Fadli Sirait, didampingi PIC Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS-TK Cabang Binjai, Farid Nur Imam, menerangkan, kegiatan itu terlaksana atas kerjasama pihaknya dengan BPJS-TK Cabang Binjai-Langkat.
"Tujuan utama acara tersebut tidak lain untuk meningkatkan silaturahmi, hubungan kemitraan, dan kolaborasi antara BPJS-TK Cabang Binjai dengan insan pers di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat," katanya.
Hanya saja menurut Rahmad, kegiatan itu tidak sebatas pertemuan antara BPJS-TK Cabang Binjai dengan para indan pers, namun dirangkai pula dengan penandatanganan MOU dan pertukaran plakat antara BPJS-TK Cabang Binjai dengan Forwaka Binjai, penyerahan kartu peserta BPJS-TK kepada perwakilan wartawan, serta penyerahan santunan kematian biasa sebesar Rp 24 juta kepada peserta BPJS-TK Binjai, yakni Atipah dan Efendi Simatupang, yang masing-masing diterima sang ahli waris, yakni Abdul Wahab dan Sriyana.
Masih katanya, " saya ucapkan ribuan terima kasih kepada rekan PERS yang mana telah hadir dalam kegiatan Media Ghatering dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," terang Fadli selaku Ketua Porwaka.(Tim)