Popular Post

Total Pengunjung

221829

Bawa 5 Paket Sabu ke Kantor Polisi, Pasangan Suami-Istri Diciduk

Posted by On 06.05.00 with No comments

digtara.com | MEDAN – Sepasang suami istri, warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap saat berkunjung ke Mapolrestabes Medan, di Jalan HM Said, Kota Medan, Senin (4/11/2019) petang.

Mereka ditangkap karena kedapatan membawa narkoba sebanyak 5 paket narkoba jenis sabusabu, saat melewati pos penjagaan di pintu masuk Mapolrestabes Medan.

Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar menyebutkan, keduanya adalah Y (36) dan AH (34). Keduanya membawa sabusabu untuk diserahkan kepada Awaluddin, seorang tahanan kasus narkoba yang kini mendekam di Ruang Tahanan Polrestabes Medan.

“Sabusabu itu diselipkan di dalam nasi bungkus yang mereka bawa untuk Awaluddin. 5 Paket sabusabu itu dibungkus dengan plastik klip berwarna hitam lalu dicampurkan di dalam kuah kari usus sapi yang ada di dalam nasi bungkus tersebut,”sebut Sonny.

Sonny mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berangkat dari kecurigaan dua personel jaga mereka, atas gerak-gerik kedua pelaku saat akan melewati pos penjagaan di pintu masuk Mapolresta Medan.

Petugas kemudian memeriksa kedua pelaku. Saat diperiksa, diketahui jika kedua pelaku membawa satu bungkus berisi nasi dan kari usus sapi. Polisi pun memeriksa secara seksama bungkusan tersebut dan menemukan sabusabu tersebut.

“Kedua pelaku sudah kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Sekarang sedang dikembangkan siapa pemasok narkoba tersebut,”tandasnya.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan sabusabu di dalam nasi bungkus yang mereka bawa. Ia mengatakan, hanya diminta untuk mengantarkan nasi bungkus itu kepada Awaludin.

“Kami dimintai tolon untuk mengantarkan nasi. Soal sabusabu itu, kami enggak tahu,”sebut pelaku.

[AS]
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top