Popular Post

Total Pengunjung

Doyan Jambret HP di Jalanan, Dua Bandit Ini Meringkuk di Sel

Posted by On 20.53.00 with No comments

digtara.com | MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua bandit jalanan spesialis jambret Hp berinisial GD (17) warga Jalan Perjuangan Gang Silindet, Kota Medan dan IAS,16, warga Jalan Peratun Kota Medan.

Pelaku gagal membawa kabur Hp milik korbannya serta harus babakbelur dihajar massa. Saat itu, kedua tersangka ini berhasil menjambret Hp milik Hoei Khiong Seng,58, di Jalan Terendam, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Namun diketahui warga sekitar yang kemudian mengejarnya hingga di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, Medan. Tiba-tiba saja sepedamotor yang dikendarai para tersangka tak berjalan mulus dan terjatuh ke aspal.

Warga yang mengejar langsung menangkap dan menghajarnya keduanya tanpa ada komando hingga babakbelur.

Ketika ditanya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan telah diamankan dua tersangka jambret Hp di Jalan Terendam tepatnya di sebuah Pos Kamling, Kecamatan Medan Area.

Malam itu, korban (Hoei Khiong Seng) sedang duduk bersama rekannya di Pos Kamling sembari memegang HP miliknya. Tiba-tiba, kedua pelaku datang mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 5546 AHZ ke arah korban dan dengan gerak cepat, salah seorang dari tersangka merampas HP milik korban.

Korban langsung terkejut dan spontan meneriaki rampok. Akan tetapi, kedua tersangka ini keburu tancap gas. Masyarakat disana ramai mengejarnya. Alhasil, setibanya di Jalan Asia, Medan kendaraan yang ditunggangi tersangka ini oleng hingga jatuh ke aspal. Warga yang mengejar di belakangnya langsung menangkap dan menghajarnya sebelum diamankan ke pos security.

"Ketika mendapatkan informasi telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Terendam Medan dan para tersangka sudah diamankan di Pos Security Bank BCA Jalan Asia Medan. Kemudian team bergerak cepat untuk mengamankan para tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke Polrestabes Medan,"sebutnya.

Tambah Eko dari hasil introgasi, kedua tersangka ini mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Terendam, Kecamatan Medan Area dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 5546 AHZ.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »