Awalnya, korban sempat menolak, namun tak berdaya hingga akhirnya disetubuhi paksa pacar dari oknum guru tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku berinisial PTW, kekasih guru perempuan berinisial SND, mengutarakan keinginannya untuk mencoba seks threesome.
Permintaan PTW direspons baik oleh SND. Dia menyanggupi untuk mencari perempuan lain dan kemudian mengajak V (16) salah satu siswi SMK di tempatnya mengajar.
“Jadi korban ini dibawa ke kos pacar oknum guru itu. Saat bertiga dalam kamar, guru dan pacarnya ini bercumbu dengan harapan korban terangsang, namun ternyata tidak demikian. Korban menolak hingga terjadi pemaksaan,” ujar Vicky dikutip iNews, Kamis (7/11/2019).
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kisah kelam yang dialaminya kepada orangtua. Tak terima, orang tua korban pun membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan kedua pelaku.
Kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng. Polisi juga telah menyita sejumlah alat bukti seperti sprei dan pakaian pelaku serta korban. Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku ditahan di sel Mapolres Buleleng.[inews]