Popular Post

Total Pengunjung

Kasus Dugaan Suap Eldin, KPK Panggil Anak Menteri Yasona Laoly

Posted by On 21.00.00 with No comments

digtara.com | JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema T Laoly. Anak dari Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly itu, diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan kepada Wali Kota Medan non-aktif, Tengku Dzulmi Eldin.

Yamitema diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Medan yang disangka memberi suap kepada Eldin.

“Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema T Laoly. Beliau diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan proyek dan jabatan pada pemerintah Kota Medan tahun 2019. Kasus yang menjerat TDE, Wali Kota Medan nonaktif,"ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Selain Yamitema, KPK juga memanggil istri Wali Kota Medan Rita Maharani Dzulmi Eldin sebagai saksi, juga untuk tersangka Isa Anshari.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap. Dia ditersangkakan bersama dua orang lainnya. Yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan. Saat itu ikut diamankan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin.

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

[AS]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »