Pemeriksaan dilakuan terkait dugaan suap jabatan serta proyek yang telah menyeret Wali Kota Medan Non-aktif, Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka.
Pemeriksaan berlangsung sejak Jumat pagi. Satu demi satu pejabat yang datang langsung masuk ke gedung tempat penyidik berada. Pemeriksaan berjalan hingga sore hari.
Satu demi satu pejabat yang diperiksa kemudian keluar gedung. Namun tak banyak informasi yang bisa digali dari mereka.
Adapun informasi yang diperoleh, ketujuh pejabat itu adalah Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono; Kadis Kesehatan Kota Medan Dr. Edwin Effendi; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan, Irwan Ritonga.
Selanjutnya Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan Usma Polita Nasution; Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar; Kabag Umum Kota Medan M. Andi Syahputra; dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Ernest Sembiring.
“Hanya ditanya terkait tupoksi saya saja. Saya tidak ada menyetorkan uang,”sebut Edwin Effendi, salah satu pejabat yang diperiksa.
[AS]