Popular Post

Total Pengunjung

Nekat Curi HP dan Kamera, Siswa SMK Dijebloskan ke Dalam Sel

Posted by On 22.17.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - DT (16) siswa kelas X sebuah SMK swasta di Kota Kupang harus berurusan dengan polisi di Polsek Kelapa Lima.

Kamis (21/11/2019), DT yang juga warga Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap anggota Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota.

DT diamankan di depan kampus STIE Oemathonis di Jalan Frans Seda Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. DT merupakan pelaku pencurian HP, kamera dan uang milik Ardiansyah (19) warga yang tinggal di belakang kantor Pegadaian Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang.

Pelaku DT mencuri HP jenis oppo, kamera merk Panasonic dan uang Rp 550.000.
Ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Kamis (21/11/2019), DT mengaku kalau ia mencuri saat kamar kost korban sedang kosong pada Senin (18/11/2019) malam.

"Saya pulang dari rumah duka teman yang meninggal sekitar pukul 24.00 wita dan saat lewat, saya lihat kamar korban terbuka," ujarnya.

DT pun masuk mengambil barang milik korban serta uang. Selasa (19/11/2019) DT menjual HP oppo curiannya secara online di facebook di group jual beli barang bekas Kota Kupang.

Rupanya korban memonitor dan janjian mau bertemu DT untuk membeli HP tersebut.
DT mengaku kalau HP oppo curiannya laku terjual seharga Rp 700.000. "Uang hasil jual HP curian dan uang yang saya curi, saya pakai untuk traktir teman-teman dan beli rokok," tandas DT.

DT yang merupakan anak piatu mengaku baru kali ini mencuri karena ada kesempatan saat kamar kost kosong. Polisi pun mengidentifikasi dan selanjutnya menjemput DT saat masih di sekolah dan masih berseragam putih abu.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK dikantornya, Kamis (21/11/2019) mengaku kalau pelaku sudah ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima. "Pelaku masih dibawah umur dan tetap kita tahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek Kelapa Lima.

Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »