Plt. Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengungkapkan dirinya telah menerbitkan surat edaran bagi para pelaku usaha untuk mempercepat penanganan sampah.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran bagi pelaku usaha tentang percepatan pengurangan dan penanganan sampah," ujarnya, Kamis (21/11/2019).
Pihak-pihak yang ditujukan surat edaran tersebut seperti kalangan perhotelan, pengusaha restoran serta perkantoran. Dalam surat edaran mereka diminta melakukan pemilahan dan tidak membakar sampah.
Selain itu, mereka juga diminta mrngurangi sampah plastik dan mengampanyekan penggunaan tempat minum isi ulang (tumbler).
Selain untuk mempercepat penanganan sampah hal-hal tersebut juga menjadi upaya menanamkan budaya bersih kepada seluruh masyarakat Medan, termasuk para pelaku usaha.
Lebih lanjut, dalam menggalakkan budaya bersih Pemkot Medan juga menanamkannya kepada anak-anak dan remaja. Yakni melalui kegiatan-kegiatan keilmiahan yang diikuti peserta didik baik di tempat-tempat keramaian maupun di sekolah.
Seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan kemarin dengan menggelar Kompetisi Berbasis Lingkungan Hidup untuk siswa/i tingkat SD dan SMP di Focal Point Mal.
Selama tiga hari berturut-turut sebanyak 150 orang siswa tersebut mengikuti berbagai jenis perlimbaan. Mulai dari perlombaan melukis, lomba pengetahuan lingkungan hidup, lomba pidato sampai lomba kreasi daur ulang.
Bagi Pemkot Medan kegiatan seperti ini penting dilakukan mengingat produksi sampah yang dihasilkan di daerahnya sangat banyak, terutama sampah plastik. Secara umum, dinas kebersihan mencatat Kota Medan menghasilkan sekitar 2.000 ton sampah per hari.