Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2107 AZ. Sepeda motor dikendarai Jefvan Ndoe (15), pelajar SMA negeri 2 Kupang dan tinggal di jalan Timor raya RT 08/RW 03 Kelurahan Pasir panjang kecamatan Kota Lama Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban yang jatuh ke dalam jurang mengalami luka robek di kepala dan benturan di kepala sehingga meninggal dunia. Ia membonceng Andrias Yesyuron Oemanu (15) yang juga pelajar SMA negeri 2 Kupang dan merupakan warga RT 09/RW 03 Kelurahan Pasir panjang Kecamatan Kota Lama kota Kupang.
Andrias mengalami benturan di kepala dan perdarahan di telinga dan hidung serta sekarat dan tidak sadarkan diri.
Kasus ini berawal saat pengendara sepeda motor Honda beat bergerak dari arah Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kota Lama Kota Kupang dengan tujuan ke arah Tenau Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang.
Saat bergerak dari arah Kelurahan Pasir Panjang, kedua korban bersamaan dengan teman-temannya yang juga menggunakan dua unit sepeda motor.
Saat sebelum kejadian kecelakaan tepatnya di jalan bawah posisi sepeda motor korban berada paling depan dengan jarak sekitar 100 meter dari sepeda motor teman-temannya. Korban juga mengendarai kendaraannya dengan kecepatan sangat kencang.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor (korban Jefvan) hilang kendali dan keluar jalur sehingga langsung terjatuh. Saat terjatuh dari sepeda motornya, Jefvan langsung terlempar ke arah dalam lubang kedalaman 20 meter.
Sementara Andrias, penumpang sepeda motor terjatuh di pinggir jalan di sekitar lokasi kejadian.
Sedangkan sepeda motornya terseret ke arah tengah jalan. Akibat dari.kejadian tersebut penumpang sepeda motor dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit umum Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
"Sepeda motor korban mengalami kerusakan materil karena saat itu korban mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK MH saat dikonfirmasi.