Pemusnahan ini dilakukan di lahan kosong sebuah kebun tebu, di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang pada Senin (18/11/2019).
Pemusnahan yang disaksikan langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dan jajarannya, dilakukan dalam dua kali ledakan sekitar pukul 16.00 WIB. Usai peledakan, dilanjutkan dengan pemusnahan bahan-bahan bom berupa bubuk berwarna putih dan merah dalam kemasan dan bungkus plastik. Bahan-bahan ini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Agus menjelaskan, dua bom tersebut merupakan hasil penggeledahan polisi di rumah tersangka Y, orang yang diduga sebagai salah satu rekan RMN alias Dedek (24), bomber yang beraksi di Mapolrestabes Medan.
Dua bom yang ditemukan itu ada dua jenis, yakni bom pipa dan satu lainnya dirakit menggunakan kaleng cat. Menurut informasi, barang bukti tersebut,sempat dibuang oleh jaringan pelaku ke sungai namun kemarin berhasil ditemukan tim gabungan yang melakukan penelusuran di Sicanang.
Kapolda Sumatera Utara menambahkan, walaupun rangkaian bahan peledak ini memiliki daya ledak rendah (low explosive). Namun jumlahnya cukup banyak.
[caption id="attachment_38275" align="aligncenter" width="700"] Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto memberikan keterangan usai pelaksanaan pemusnahan (digtara)[/caption]
“Meskipun daya ledaknya rendah, tapi kalau jumlahnya mencapai kiloan, bisa menimbulkan petaka. Ledakannya jug akan besar,”tukasnya.
Selain bom dan bahan peledak, lanjut Agus, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata api dan senjata tajam.
“Untuk barang bukti yang lain, masih kita amankan. Yang dimusnahkan ini karena dinilai bisa membahayakan petugas dan masyarakat,”tandasnya.
[AS]