Korban oral seks ini warga Jalan Bantara Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, meninggal setelah melakukan oral sex dengan waria langganannya yang diketahui berinisial MY (45)
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu MY sedang menunggu pelanggan di sekitar lokasi Ir tewas.
"Korban memakai jasa MY untuk kegiatan oral sex dengan upah Rp 30.000," ujar Siswanto.
Pada saat melakukan hubungan oral sex, tiba-tiba korban kejang-kejang dan terjatuh.
"Melihat korban terjatuh, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur. Korban meninggal dunia sekitar pukul 05.15 WIB," jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil olah TKP awal tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, pihak keluarga menolak dilakukan visum," tukas Siswanto.
Usai polisi melakukan olah TKP, korban langsung dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan.