Popular Post

Total Pengunjung

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Di Agrapura

Posted by On 20.05.00 with No comments

digtara.com | JAYAPURA – Personel Polres Jayapura Kota, Polda Papua, meringkus dua orang pemuda warga Argapura Pantai, Distrik Jayapura Selatan, Papua. Keduanya yakni AW (19) dan IW (25). Mereka ditangkap karena patut diduga telah mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Argapura.

Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai berkendara di kawasan Kali Acai, Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, Jayapura pada Sabtu, 9 November 2019.

Dari tangan keduanya, Polisi berhasil menyita karung berukuran 5 kilogram berisi ganja kering siap edar. Lalu satu paket plastik bening berukuran kecil berisi ganja kering, serta satu unit ponsel dan motor milik pelaku.

“Keduanya ditangkap oleh jajaran personel Samapta, Polresta Jayapura Kota yang sedang melakukan patrol. Saat ini sudah diamankan ke Mapolres," jelas Kapolsek Abepura, AKP Clief Philipus dalam keterangan resminya, Minggu (10/11/2019).

Saat ini kata Clief, kedua tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota. Polisi masih mendalami jaringan peredaran Narkotika kedua pelaku.

[AS]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »