Popular Post

Total Pengunjung

Sendirian di Rumah, Seorang Guru di Kupang Dianiaya Pencuri

Posted by On 06.39.00 with No comments

digtara.com | KUPANG – Seorang guru yang mengajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban pencurian dan penganiayaan di rumahnya sendiri di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Minggu  (10/11/2019) dinihari tadi.

Saat itu, guru bernama Siti Kamasrah (27) itu tengah sendirian di rumah. Ia tengah tertidur pulas di kamarnya.

Ketika jam menunjukkan pukul 02:00 WITA, korban terbangun karena mendengar suara berisik dari luar kamarnya. Setelah bangun, korban sempat melihat ada bayangan melintas di dinding rumah.

Melihat ada orang lain di rumahnya, korban sontak berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan korban, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu kemudian panik. Ia mengeluarkan parang yagn dibawanya dan langsung menyerang korban.

Korban sendiri berusaha melakukan perlawanan. Akibatnya korban mengalami luka robek pada telapak tangan kanan dan tangan kiri serta memar pada bagian dahi.

[caption id="attachment_37434" align="aligncenter" width="700"]Sendirian di Rumah, Seorang Guru di Kupang Dianiaya Pencuri Luka-luka yang dialami korban ditangannya akibat serangan perampok. (imanuel/digtara)[/caption]

Pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan membawa serta dompet korban berisi uang Rp 800.000 dan pelaku meninggalkan sebilah parang panjang, penutup kepala (sebo), celana panjang warna hijau dan 1 unit ponsel.

Beberapa saat kemudian beberapa tetangga korban datang membantu korban dan membawa korban ke kantor polisi melaporkan kasus ini.
LAPORAN POLISI

Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Gede mengaku korban sudah membuat laporan resmi atas peristiwa itu.

"Korban datang ke Polsek Alak Polres Kupang Kota dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/228/XI/2019/Polsek Alak tanggal 10 November 2019," ujar Gede.

Untuk penyelidikan kasus itu, lanjut Gede, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempa kejadian perkara dan mengamankan barang bukti yang ditinggalkan pelaku. Termasuk ponsel milik pelaku yang ternyata juga hasil tindak pidana pencurian yang kasusnya juga dilaporkan ke Polsek Alak.

“Kita masih mengidentifikasi pelakunya. Sementara kita lidik dulu,”tukasnya.

[caption id="attachment_37433" align="aligncenter" width="700"]Sendirian di Rumah, Seorang Guru di Kupang Dianiaya Pencuri Barang milik pelaku yang ditinggalkan di rumah korban. Barang-barang tersebut kini disita Polisi untuk kepentingan penyelidikan. (imanuel/digtara)[/caption]

Sementara itu  korban, sudah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang. “Korban masih menjalani perawatan atas luka dan trauma yang dialaminya,”tandas Gede.

[AS]
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »