Popular Post

Total Pengunjung

Tim Gabungan Mabes Polri Musnahkan Ladang Ganja 7 Hektar di Madina

Posted by On 20.40.00 with No comments

digtara.com | MADINA - Selama lima hari melakukan penulusuran di Tor shite, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, tim Gabungan Mabes Polri, Polda Sumatera Utara dan Polres Mandailing Natal menemukan 7 Hektar ladang ganja di lima Lokasi, dengan ukuran batang pohon Ganja sstinggi 1 hingga 3 meter, Kamis (21/11/2019).

Penulusuran ladang ganja terawbut, karena adanya laporan masyarakat seringnya transaksi narkoba di daerah mereka, sehingga petugas langsung turun kelokasi sebanyak 25 personil.

Setelah melakukan penulusuran selama 5 hari di tor Shote, petugas menemukan 7 hektar ladang ganja dengan usia 1 hingga 4 bulan.

Sebanyak 117 Personil tim gabungan langsung menuju lokasi dengan berjalan kaki yang melewati medan yang terjal, dan menaiki gunung selama 4 jam.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hendri Marpaung SH mengatakan penemuan ladang ganja tersebut di lakukan, karena hasil laporan masyarakat yang sering teransaksi di desa Pardomuan di lakukan oleh bandar Narkoba, sehingga 25 personil di lakukan penyisiran di Tor Shite.

Setelah dilakukan penyisiran akhirnya petugas menemukan 7 hektar ladang ganja di lima lokasi, dan 117 personil di kerahkan untuk melakukan pencabutab dan pemusnahan dengan cara di bakar, serta sebagian di bawak sebagai barang bukti.

Diharapkan kepada warga agar terus memberikan laporan ke pihak yang berwajib jiwa menemukan ladang ganja atau melakukan teransaksi Narkoba, karena perbuatan yang mereka lakukan telah melanggar Undang-undang nomor 53 tahun 2009.

Sementara pemilik atau petani ladang ganja tersebut masih dalam pelidikan, karena saat petugas menuju lokasi, petani terlebih dahulu mengetahui dari jarak jauh datangan petugas sehingga petugas belum berhasil menangkap pemilik ladang ganja.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »