Popular Post

Total Pengunjung

Berawal Senggol-sengolan, Tronton dan Mobil Tangki Terbalik

Posted by On 04.24.00 with No comments

digtara.com | KUPANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Kupang, Minggu (1/12/2019). Kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di pertengahan letter S.

Kecelakaan melibatkan mobil tronton nomor polisi DH 8047 MA dengan mobil tangki air nomor polisi B 9787 QN. Mobil tronton nomor polisi DH 8047 MA dikendarai Antonius Kolo (32) yang juga warga Camplong RT 05/RW 03 Desa Ekateta, Kabupaten Kupang. Ia mengalami luka lecet pada pelipis mata kiri,

Sementara mobil tangki air nomor polisi B 9787 QN dikendarai Petrus Kase (28), warga RT 20/RW 01 Kelurahan Namosain Kecamatan Alak kota Kupang dan dalam kondisi sehat. Ikut menumpang di mobil tangki air tersebut Nurdis Nubatonis (24) warga RT 09/RW 03 Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat mobil tronton nomor polisi DH 8047 MA bergerak dari arah rumah sakit Angkatan Laut Namosain Kecamatan Alak.

Mobil tronton hendak menuju kearah Kota Kupang. Sedangkan mobil tangki air nomor polisi B 9787 QN bergerak dari arah bawah letter S Kelurahan Namosain Kecamatan Alak menuju ke arah Rumah sakit Angkatan Laut Alak.

Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di pertengahan Letter S, rem mobil tronton blong dan rusak sehingga pengemudi tidak dapat mengontrol kendaraan lalu membanting stir.

Saat itulah mobil tronton menabrak mobil tangki air yang bergerak dari arah bawah atau arah berlawanan lalu mobil tronton terbalik.

Akibat dari kejadian tersebut pengemudi mobil tronton mengalami luka-luka dan di rawat di RSAL Kupang, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Kecelakaan ini memacetkan arus lalu lintas dikawasan tersebut. Antrian kendaraan panjang nampak disekitar lokasi kejadian.

Proses evakuasi juga cukup sulit karena mobil tronton dalam keadaan terbalik dengan ban kendaraan menghadap keatas. Ratusan warga masyarakat pun memadati lokasi kejadian menyaksikan kejadian tersebut.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi SIk MH saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2019) mengaku kalau pihaknya langsung menerjunkan anggota unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi membutuhkan empat jam untuk mengevakuasi kendaraan tronton tersebut. Penyidik Sat Lantas Polres Kupang Kota juga memeriksa sejumlah saksi.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »