Pria 29 tahun itu berhasil diamankan di daerah tanah kelahirannya, di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pardi diamankan setelah diketahui ingin menghabisi nyawanya sendiri dengan cara bunuh diri. Di mana penjaga kos, korban mahasiswi semester V itu melukai dirinya dengan senjata tajam, di bagian perut sebelah kiri.
Akibatnya, Pardi mengalami luka robek cukup besar di bagian perut sebelah kiri. Tidak hanya itu, Pardi juga ingin menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri, dengan seutas tali. Hal tersebut ditandai adanya bekas luka jeratan di bagian leher Pardi.
Saat ini tersangka sudah dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Pardi di rujuk dengan menggunakan mobil ambulans milik dinas kesehatan, Kabupaten Empat Lawang. Saat ini, kondisi Pardi belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan intensif.
Kapolda Bengkulu, Irjen Supratman mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail, terkait terduga tersangka pembunuhan mahasiswi Unib yang berhasil diamankan.
''Anggota kita masih di Sumatera Selatan. Semoga tidak salah. Sekarang di rumah sakit. Nanti kita jelaskan lagi,'' kata Supratman, Kamis (19/12/2019).
Sebagaimana diketahui, Wina Mardiani (20) mahasiswi fakultas ekonomi dan bisnis, Universitas Bengkulu (Unib), ditemukan meninggal dunia, Minggu 8 Desember 2019, sekira pukul 17.06 WIB.
Perempuan kelahiran, kabupaten Mukomuko, 23 Maret 1999 itu ditemukan tidak bernyawa tak jauh dari tempat kosnya atau sekira 100 meter. Tepatnya, di areal rawa perkebunan sawit bekas areal persawahan.
Saat ditemukan, jasad Wina dalam keadaan terkubur, dengan kedalamaan sekira 1,5 meter atau setara dengan dada orang dewasa dengan tangan dan kaki terikat.[inews]