“Iya begitu tapi saya belum lihat. Saya harus tahu dulu hal ini,” ujar Yusri Yunus kepada redaksi melalui sambungan telepon mengenai penangkapan Ibra Azhari, Senin (23/12/2019).
Saat ini, Yusri sendiri tengah mengecek data penangkapan Ibra Azhari. Rencananya, Polda Metro Jaya akan merilis kasus tersebut pada hari ini pukul 10.30 WIB.
“Saya lagi ke Narkoba ini lagi cek datanya. Jam 10.30 kita rilis, segitu saja dulu ya,” tutup Yusri Yunus.
Seperti diketahui, ini adalah keempat kalinya Ibra Azhari ditangkap atas kepemilikan narkotika. Pertama kali, Ibra ditangkap pada 31 Agustus 2000 karena kepemilikan kristal putih golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram. Kemudian pada 20 Februari 2003 karena kepemilikan kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.
Dipenjara bukan alasan Ibra Azhari berhenti mengkonsumi narkotika. Di kamarnya, ditemukan 10 gram sabu pada tahun 2005. Kemudian pada 23 Agustus 2013, Ibra lagi-lagi kedapatan memiliki sabu.