"Mulai 1 Januari 2020, seluruh jajaran Dishub Kota Medan harus fokus menata parkir. Tidak boleh lagi ada parkir berlapis,”tegas Akhyar saat memimpin apel kesiapan petugas dalam rangka menyambut Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (21/12/2019).
Akhyar menyatakan, proses penertiban parkir berlapis harus dilakukan secara persuasif. Tidak dengan cara-cara arogan.
“Lakukan penertiban sesuai aturan dengan ketentuan yang berlaku,”tegasnya.
Akhyar lebih lanjut menyatakan, salah satu fokus pekerjaan Pemko Medan di tahun 2020 adalah penataan lalulintas. Pihaknya pun akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen lalulintas yang ada saat ini.
“Selain parkir, juga terkait pentaan pedagang yang berjualan di badan jalan. Kita mendukung pedagang, tapi tidak untuk berjualan di badan jalan,”tukasnya.
Terkait dengan penataan parkir yang dilakukan, Akhyar pun menegaskan agar juru parkir harus tertib retribusi. Artinya, retribusi yang diperoleh harus disetor setiap harinya dan jangan sampai menunggak .
"Bagi juru parkir tidak tertib retribusi akan ditindak tegas. Jadi setorlah retribusi parkir yang diperoleh. Jangan sekali-kali kita menggunakannya untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Guna mendukung kelancaran penataan yang dilakukan tersebut, Akhyar mengatakan, tahun 2020, sarana dan prasarana akan ditambah sehingga penataan yang dilakukan maksimal sehingga mampu meminimalisir kemacetan yang terjadi.
“Kita semua harus siap untuk penataan ini,”tandasnya.
[AS]