Ia tewas terkena strom listrik diatas tiang listrik saat memperbaiki jaringan listrik di RT 22/RW 11 dusun IV Desa Noebeba kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS.
Kasus ini kemudian dilaporkan Peter Suat (29) pekerja pada PT Marobeni Elohim dan merupakan warga RT 21/RW 01 Dusun A Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten TTS ke polisi di Polres TTS.
Jumat (13/12/2019), rekanan PLN yakni PT Marobeni Elohim memberitahukan kepada PLN untuk melakukan pekerjaan perapihan jaringan listrik jalur Nifukani sampai ke Haumenbaki Kabupaten TTS yang rencananya akan diresmikan pada Selasa (17/12/2019) mendatang.
Sabtu (14/12/2019) siang sekitar pukul 11.00 wita, PT Marobeni Elohim selaku rekanan PLN sedang melakukan perapihan jaringan listrik Niukani Kabupaten TTS.
Ditengah pekerjaan ini, tiba-tiba hujan turun dan para pekerja berhenti melakukan perapihan listrik dan berteduh dirumah korban Omrisius Nomleni sambil makan siang.
Pada pukul 13.00 wita, para pekerja kembali naik ke tiang listrik untuk melanjutkan pekerjaan.
Setelah pekerja meraba kabel untuk melepas skur darurat, tiba-tiba korban langsung kesetrum tanpa sempat berteriak.
Korban langsung tergantung dibawah kabel tiang listrik dengan pinggang yang terikat tali pengaman dengan posisi kaki diatas dan kepala dibawah dengan terbujur kaku dan hidung mengeluarkan darah.
Imanuel Frederikus Rengurato (22), staf teknik PLN mengatakan bahwa pada pukul 11.40 wita, ia sempat mengontrol pekerja dari PT Marobeni Elohim dan bertemu dengan salah satu pekerja sekaligus minta nomor handphone pekerja tersebut lalu ia pulang.
Pada pukul 13.20 wita, pihak PLN sempat menghubungi rekanan pekerja tersebut lewat telepon tapi tidak ada jawaban. Sekitar pukul 13.53 wita staf tehnik PLN memasukkan FCO dan setelah mendapat kabar ada yang terkena setrum pihak PLN kembali mencabut arus listrik jalur Nifukani sampai Haumenbaki tersebut.
Pada pukul 15.27 wita, Peter Suat yang juga teman kerja korban bersama teman yang lainya menuju Mapolres TTS untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres TTS AKBP Aria Sandy, SIK melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH MH yang dikonfirmasi Sabtu (14/12/2019) mengakui kalau pihaknya masih melakukan identifikasi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan kerja korban dan pihak PLN SoE Kabupaten TTS.
"Kita masih dalami kasus ini. Sejumlah saksi sudah kita periksa," tandasnya.