Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap. Menurutnya 308 orang pendaftar itu terdiri dari 260 orang laki-laki dan 48 orang pendaftar perempuan.
“Saat ini kita sedang melakukan verifikasi atas berkas pendaftaran tersebut,”kata Payung, Kamis (5/12/2019).
Payung menuturkan, setelah penutupan berkas pendaftaran pada 3 Desember kemarin, pihaknya mempunyai waktu hingga 12 Desember 2019 untuk verifikasi berkas administrasi. Nantinya para peserta dapat melihat langsung nama-nama mereka yang lulus seleksi di kantor Bawaslu Medan, di kantor kecamatan maupun di media cetak dan online.
“Setelah lulus verifikasi administrasi, dilanjutkan pelaksanaan ujian CAT atau ujian secara online yang materi langsung dari Bawaslu RI. Pelaksanaan ujian nantinya dilaksanakan mulai 13 hingga 16 Desember 2019 mendatang tersebut hasilnya sudah bisa diketahui pada hari itu juga oleh para peserta,”tukasnya.
Disebutkan, ujian secara online ini merupakan yang pertama dilaksanakan setelah pelaksanan pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. Sehingga hasil rekrutan adalah murni, ini sekaligus menepis adanya tudingan bahwa proses perekrutan Panwascam adalah titipan.
“Setelah melewati seleksi administrasi dan ujian secara online tahap berikutnya adalah wawancara. Kemudian penetapan 63 orang untuk bertugas di Kecamatan, dimana setiap kecamatan ada tiga orang Panwascam,”tukasnya.
Masih menurutnya, dalam seleksi administrasi pihak Bawaslu juga berkordinasi dengan instansi terkait. Seperti Disdukcapil dan Disdik Kota serta Kopertis dalam membuktikan identitas maupun status pendidikan.
Dari hasil proses seleksi yang telah berjalan ada sejumlah berkas yang langsung dinyatakan gugur, ini disebabkan saat pendaftaran usianya masih dibawah 25 tahun dan bukan warga yang berdomisili di Medan sesuai dengan KK dan KTP yang dilampirkan.
[AS]