Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menyebutkan, upaya tersebut berhasil dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan dari orangtua EM, yang melapor ke Polisi jika anaknya sudah tak pulang sekira sebulan lamanya.
“Berangkat dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan. Kita kemudian berhasil mengidentifikasi EM sedang berada di Dumai, Riau,”sebut Dadang, Senin (16/12/2019).
Dadang mengaku begitu mengetahui keberadaan korban, pihaknya langsung menerjunkan tim ke Dumai. Namun saat didatangi ke lokasi tempat mereka teridentifikasi, korban sudah tak berada di tempat.
“Korban ternyata sudah kembali ke Medan. Tim kita lalu kembali ke Medan untuk melakukan penyelidikan lanjutan,”sebutnya.
Pada hari Sabtu, 14 Desember 2019 kemarin, lanjut Dadang, pihaknya kembali mengidentifikasi korban sedang berada di Medan. Polisi lalu melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan korban bersama tiga korban lainnya, saat berada di loket bus Bintang Utara di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
"Akhirnya tim berhasil menemukan keempat korban bersama dengan seorang wanita berinisial N. Di mana N ini yang akan membawa para korban ke Malaysia,"terangnya.
Dari hasil penyelidikan kata Dadang, para korban akan diberangkatkan ke Malaysia dengan tawaran akan diberikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
"Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Ternyata dalam pelaksanaannya mereka akan dipekerjakan di Spa plus-plus. Dalam sepuluh hari mereka akan mendapatkan 21 juta, sedangkan jika bersedia kawin kontrak per 3 bulan mereka dapat 80 juta,"tandasnya.
Saat ini lanjut Dadang, keempat korban dan perempuan yang akan membawa mereka ke Malaysia, sudah diamankan ke Mapolrestabes Medan. Polisi pun masih mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut.
[AS]