Wita, orangtua siswa dari MAL (7) mengatakan, awal pengusiran untuk tidak bersekolah lagi, ketika ia menjemput anaknya sekolah. Sang guru yang bernama Lisma sambungnya, memintanya anaknya untuk tidak bersekolah lagi.
"Awalnya saya nanya, kapan anak saya libur karena baru selesai ujian semester dan kapan lagi masuknya. Bukannya menjawab, guru tersebut mengatakan, anak saya untuk tidak bersekolah lagi, karena ngabisin uang untuk bayar uang sekolah dan buang-buang waktu," ucapnya
Mendengar penjelasan tersebut, ia pun tidak bisa berkata-kata. Tak mau anaknya untuk tidak bersekolah lagi, ia pun meminta pihak sekolah untuk mengeluarkan surat pindah.
"Saya bilang ini kan habis ujian semester dan bentar lagi bagi rapor sekalian saja keluarkan
surat pindahnya. Eh gurunya bilang, anak saya belum terdaftar di Dinas Pendidikan karena melihat nilai dan keseharian dia sekolah. Jadi sekarang saya bingung mau sekolah dimana anak saya ini. Masihnya kelas I dia. Apa anak saya tidak boleh bersekolah lagi," ucapnya dengan nada bingung
Ia pun sangat menyesalkan sikap guru dan sekolah tersebut, yang bersikeras untuk mengeluarkan anaknya. Pasalnya, dengan tidak adanya surat pindah dari sekolah, ia kebingungan untuk kemana anaknya akan bersekolah lagi.
"Masa anak saya tidak sekolah sampai awal tahun ajaran ini karena kan tidak terdaftar di dinas, berarti tahun depan dia ngulang lagi daftar sekolahnya. Apakah anak saya tidak punya hak untuk mendapatkan pendidikan," ucapnya
Terpisah Kepala Sekolah SD Yayasan Alfalah MHD Ardi Sofyan, SPd ketiak dikonfirmasi membantah mengusir siswa kelas I tersebut. Ia beralasan, hanya menyuruh pindah siswa tersebut.
"Kasar kali kalau dibilang mengusir, hanya menyurh pindah saja karena berdasarkan laporan tersebut anak itu tidak bisa mengikuti pelajaran. Makanya kami simpulkan untuk pindah ketempat yang mungkin bisa," ucapnya
Saat disinggung, bagaimana siswa kelas I disebut tidak bisa mengikuti pelajaranan. Ia kembali mengatakan, hal tersebut kembali berdasarkan penilaian gurunya
Anehnya, meski pihak sekolah meminta siswa tersebut untuk pindah, namun pihak sekolah tidak mau memberikan surat pindah.
Sedangkan, ketika disinggung, anak tersebut tidak terdata di dinas Pendidikan kota Medan, meski sudah lima bulan sekolah disana. Ardi Sofyan menjawab, tidak ada bisa menginterfensi sekolah.
"kalau masalah dinas, tidak ada yang mengintervensi sekolah," ucapnya