Telan Uang Dana Bos, 3 Mantan Kepsek Ini Duduk di Kursi Sidang Posted by Harian24news On 18.39.00 with No comments digtara.com | MEDAN - Akhirnya, ketiga terdakwa dinilai bersalah menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 70 juta.